1.Pastikan anda membawa kartu
BPJS anda lalu ke puskesmas
terdekat dan jika sakit anda hanya
kategori ringan dan bisa diobati
dipuskesmas maka pihak puskesmas
tidak memberi rujukan ke rumah
sakit
2.Jika penyakit anda kategori berat
artinya tidak bisa diobati
dipuskesmas atau dokter maka
pihak puskesmas akan memberi
rujukan ke rumah sakit yang
bekerja sama dengan BPJS.
Jadi intinya anda tidak bisa
berobat di rumah sakit jika anda
tidak mendapat rujukan dari
puskesmas atau klinik (kecuali
bayar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar